Sabtu, 07 Januari 2012

STRUKTUR BARU BANK INDONESIA (BI) DISIAPKAN



                Jakarta, Bank Indonesia sudah mendesain ulang struktur baru Bank Indonesia begitu kewenangan pengawasan perbankan beralih kepada Otoritas Jasa Perbankan (OJK) sesuai amanat UU No.21 Tahun 2011 tentang  Otoritas Jasa Keuangan. Bank Indonesia Sedang menghitung kebutuhan SDM yang dipertahankan dan di “Transfer” kepada OJK.

                Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan perhitungan belum selesai, dan prosesnya sedang berjalan. Oleh karena itu, dari kita sendiri (BI) tidak ada masalah. Kami akan menyelesaikan pada saatnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki kewenangan pengawasan perbankan secara mikroprudensial dari  BI mulai awal 2014. Fungsi, tugas, serta kewenangan  pengaturan dan  pengawasan praktek  jasa keuangan di pasar modal dan lembaga keuangan yang selama ini  ditangan Menteri Keuangan juga akan beralaih kepada OJK selambat-lambatnya 31 Desember 2012.


Proses peralihan ini akan melibatkan sedikitnya 2.000 orang. Sebanyak 1.200 orang merupakan pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta 600-800 orang lagi sebelumnya pegawai BI. Meski fundamen perbankan nasional kini lebih kuat menghadapi krisis , optimalisasi pengawasan menjadi pilihan. Saat ini, DPR tengah menyiapkan dewan komisioner OJK.

Darmin mengatakan, BI bisa menggunakan seluruh aparat pengawasan perbankan dan fasilitas kantor di daerah untuk bekerja sementara bagi OJK. Waktu yang tersisa juga bisa dipakai untuk membeli kantor.  “ Untuk tahap awal  pengawasan  tetap berjalan, dalam periode 2 (dua) tahun, baru ada  proses mereka (pegawai BI) memilih, tetap di BI atau pindah ke OJK. Dalam 2 (dua) tahun itu juga, OJK harus mempersiapkan kantor di daerah.
Diketik ulang oleh Edi AS.
Sumber :
-          Harian Kompas edisi Jum’at 30 Desember 2011, EKONOMI hal 17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar