Sabtu, 07 Januari 2012

STRUKTUR BARU BANK INDONESIA (BI) DISIAPKAN



                Jakarta, Bank Indonesia sudah mendesain ulang struktur baru Bank Indonesia begitu kewenangan pengawasan perbankan beralih kepada Otoritas Jasa Perbankan (OJK) sesuai amanat UU No.21 Tahun 2011 tentang  Otoritas Jasa Keuangan. Bank Indonesia Sedang menghitung kebutuhan SDM yang dipertahankan dan di “Transfer” kepada OJK.

                Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan perhitungan belum selesai, dan prosesnya sedang berjalan. Oleh karena itu, dari kita sendiri (BI) tidak ada masalah. Kami akan menyelesaikan pada saatnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki kewenangan pengawasan perbankan secara mikroprudensial dari  BI mulai awal 2014. Fungsi, tugas, serta kewenangan  pengaturan dan  pengawasan praktek  jasa keuangan di pasar modal dan lembaga keuangan yang selama ini  ditangan Menteri Keuangan juga akan beralaih kepada OJK selambat-lambatnya 31 Desember 2012.


Proses peralihan ini akan melibatkan sedikitnya 2.000 orang. Sebanyak 1.200 orang merupakan pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta 600-800 orang lagi sebelumnya pegawai BI. Meski fundamen perbankan nasional kini lebih kuat menghadapi krisis , optimalisasi pengawasan menjadi pilihan. Saat ini, DPR tengah menyiapkan dewan komisioner OJK.

Darmin mengatakan, BI bisa menggunakan seluruh aparat pengawasan perbankan dan fasilitas kantor di daerah untuk bekerja sementara bagi OJK. Waktu yang tersisa juga bisa dipakai untuk membeli kantor.  “ Untuk tahap awal  pengawasan  tetap berjalan, dalam periode 2 (dua) tahun, baru ada  proses mereka (pegawai BI) memilih, tetap di BI atau pindah ke OJK. Dalam 2 (dua) tahun itu juga, OJK harus mempersiapkan kantor di daerah.
Diketik ulang oleh Edi AS.
Sumber :
-          Harian Kompas edisi Jum’at 30 Desember 2011, EKONOMI hal 17.

Transaksi Antarbank Syariah Anjlok di 2011



JAKARTA, Transaksi pasar uang antarbank syariah masih belum memuaskan. Pada tahun 2011 volume harian transaksi tersebut hanya sekitar Rp. 70 miliar, anjlok dari tahun 2010 yang transaksi hariannya mencapai Rp. 154 miliar. Kepada Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah  mengakui volume harian transaksi pasar uang antarbank syariah (PUAS) jauh lebih rendah dibandingkan dengan vulume transaksi uang antarbank (PUAB).
“Kami berharap, kalau rata-rata transaksi harian PUAB  sekitar Rp. 11 -13 triliun, ya setidaknya transaksi harian PUAS nantinya bisa mencapai Rp. 500 miliar,” kata Difi di Jakarta, Jumat (6/1).
Dari sisi ukuran, industri syariah tumbuh. Karena itu, perlu pengelolaan likuiditas. Pilihannya bisa melalui transaksi atarbank maupun transaksi dengan bank sentral. Data BI juga menyebutkan, per Desember 2011, transaksi bank syariah dengan BI melalui operasi moneter syariah berjumlah 21 Triliun. Jumlah itu terdiri atas  Sertifikat Bank Indonesia Syariah berjangka waktu 9 bulan bernilai Rp. 3,5 triliun, reserve repo, Surat Berharga Syariah Negara berjangka waktu 1 bulan sebesar Rp.210 miliar, dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah berjangka waktu 1 hari sebesar Rp. 17,4 triliun.
Perkembangan PUAS, tambah Difi, belum memenuhi kebutuhan pelaku pasar. Penurunan vulume transaksi harian PUAS antaralain akibat berkurangnya jumlah bank yang aktif bertransaksi. Pada tahun 2010, sekitar delapan bank aktif bertransaksi PUAS, namun pada tahun 2011 turun hanya menjadi enam bank.
Serupa dengan kondisi di Indonesia, pasar uang antarbank syariah di Malaysia juga masih kalah nilai dbandingkan dengan transaksi bank dengan bbank sentral.
Lebih Rendah
Ditilik dari nilai transaksi bank syariah dengan BI, jumlah transaksi dalam bentuk SBIS jauh lebih rendah dibandingkan dengan  transaksi Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS). Per Desember 2011 transaksi SBIS sebesar Rp. 3,5 triliun, sedangkan FASBIS sebesar Rp. 17,4 triliun.
Transaksi SBIS saat ini, seperti halnya SBI, hanya untuk jangka waktu 9 bulan. Adapun transaksi FASBIS, seperti Fasilitas Simpanan BI, hanya berjangka waktu semalam  atau Overnight. Bank Syariah ditengarai sulit mengatur likuiditas untuk transaksi jangka panjang, seperti SBIS berjangka waktu 9 bulan. Akibatnya, dana tersebut lari ketransaksi jangka pendek, seperti FASBIS.

Sumber :
Harian Kompas, Ekonomi Sabtu, 7 Januari 2012, Hal 20.

(KEUANGAN SYARIAH) BI Temukan Gadai Emas Tak Sesuai Konsep Awal

JAKARTA, Bank Indonesia menemukan praktek gadai emas yang tidak sesuia dengan konsep awal. Akibatnya, BI mengirimkan surat pembinaan kepada 8 bank umum syariah dan unit usaha syariah agar membenahi layanan mereka. Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, kamis (5/1). “BI minta agar pembiayaan diarahkan untuk menjaga kepercayaan nasabah serta sesuai asalnya, yakni keperluan mendsesak,” katanya.
Saat ini, setidaknya tiga bank syariah menghentikan layanan gadai emas bagi nasabah baru. Produk gadai emas adalah pembiayaan dengan agunan emas. Nasabah memperoleh pembiayaan tersebut dengan cara menggadaikan emasnya ke bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS). Dana itu untuk modal kerja atau kebutuhan mendesak.
Data BI, gadai emas syariah per September 2011 sebesar Rp. 6,1 triliun, tumbuh pesat dari posisi Desember 2010 yang hanya mencapai 1,8 Triliun. Dibandingkan dengan total pembiayaan syariah yang Rp. 92,8 triliun pada September 2011, maka porsi gadai emas sekitar 6,5 persen. Meski demikian, mulya membantah kebijakan BI memperketat standar dan prosedur operasional gadai emas ini dilakukan secara tiba-tiba. Alasannya, sejak Juni 2011 BI sudah menyampaikan kepada bank syariah agar menyiapkan filtur sesuai dengan konsep gadai emas yang diajukan semula. “Dalam waktu dekat, kami akan menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan gadai syariah,” ujar Mulya.
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Lukita Prakasa yang dihubungi Kompas membenarkan, BRI Syariah menghentikan sementara layanan Gadai Emas bagi nasabah baru sejak 14 Desember 201. Ia mengakui, langkah itu berdampak terhadap bisnis. “Namun sisi baiknya kami akan lebih prodent terhadap resiko pasar yang ada. Kedepannya, produk kami semakin baik,” kata Lukita. Di BRI Syariah, pembiayaan per September 2011 mencapai Rp. 10 triliun. Sekitar 20 persennya disumbang gadai emas.
Kinerja
Secara umum, kinerja bank syariah terus meningkat. Data BI, sebagaimana dipaparkan Mulya, pembiayaan yang dikucurka per November 2011 sebesar Rp. 102,11 triliun. Jumlah ini meningkat Rp.31,87 triliun dibandingkan dengan triwulan IV-2010. Adapun dana yang dihimpun perbankan syariah menjadi sebesar Rp. 107,36 triliun. Jumlah itu meningkat Rp. 29,72 triliun dibandingkan dengan periode yang sama di 2010.
Total Asset perbankan syariah per November 2011 sebesar Rp. 135, 9 triliun, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama di 2010. “Nilai tersebut mempresentasikan 3,8 – 3,9 persen aset industri perbankan,” ujar Mulya.
Sumber :
Harian Kompas, Ekonomi Edisi Jumat, 6 Januari 2012, Hal 19. 

OJK Jaga Koordinasi dengan BI-LPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bapepam LK Nurhaida memastikan Otoritas Jasa Keuangan apabila telah terbentuk akan menjaga koordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan dalam mempertahankan stabilitas sistem keuangan. "OJK, Kemenkeu, BI dan LPS akan bekerja sama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan dalam pencegahan serta penanganan krisis," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/1/2012)Menurut Nurhaida, hal tersebut merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kerja sama OJK dengan lembaga terkait dalam menjaga integritas sistem keuangan. Hal yang lain dapat dilakukan adalah membangun dan memelihara sarana pertukaran informasi secara terintegrasi, serta berbagi seluruh informasi tentang perbankan dengan menjaga kerahasiaan. "OJK dapat segera menginformasikan ke BI terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas atau kondisi memburuk untuk dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan BI," tuturnya.

Nurhaida menambahkan OJK dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk penegak hukum dalam rangka penyidikan dan perlindungan konsumen. "OJK juga dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi lain nasional maupun internasional berdasarkan asas timbal nalik yang seimbang," paparnya.

Terkait pembentukan OJK yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, pemerintah telah membentuk tim strategik dan operasional untuk persiapan pembentukan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan. Nurhaida menuturkan, pemerintah secara intens akan melakukan sosialisasi UU No 21 tahun 2011 tentang OJK kepada instansi terkait dan masyarakat melalui seminar nasional, serta pembentukan tim sosialisasi. "Langkah lain yang telah dilakukan adalah melakukan konsultasi dengan para ahli dan konsultan yang memahami strategik manajemen, organisasi, teknologi informasi, sistem SDM dan keuangan serta hukum," ucapnya, menjelaskan.

Saat ini, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia telah berkoordinasi mempersiapkan transisi yang ditindaklanjuti pembahasan pada level operasional untuk menyiapkan rancang bangun OJK.

Koordinasi tersebut sangat bermanfaat bagi penguatan kelembagaan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait pembentukan OJK pada 2013. "Penguatan kelembagaan dengan melibatkan ’legal expert’ dan koordinasi dengan Tim BI, LPS dan para stakeholder (pemangku kepentingan), akan bersifat implementatif mulai pejabat senior sampai tingkat operasional," kata Nurhaida, menambahkan.

Selain itu, komunikasi dengan semua regulator, asosiasi pengawas dan lembaga terkait di tingkat internasional juga sedang diupayakan dalam rangka sosialisasi UU OJK tersebut.

(PASCA-OJK) BI Akan Seberkuasa Bank Sentral AS


JAKARTA, Bank Indonesia sudah mematangkan langkah baru selapas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk, yakni ingin menjadi pusat pengawas lembaga keuangan yang juga menyentuh sektor bukan bank. Rencana ini akan mendekatkan BI pada jenis bank sentral yang dikembangkan oleh The Federal Reserve atau bank sentral Amerika Serikat.
 
“Nantinya, urusan micro prodential akan ditangani OJK, sedangkan  macro prudential ditangani BI. Dengan demikian, BI tidak lagi hanya berwenang mengatur sektor moneter, tetapi juga stabilitas keuangan secara umum. Itu berarti, kami ingin agar Lembaga Keuangan Bukan Bank pun dapat kami garap. Aturan itu sekarang tidak ada,” ujar Deputi Gubernur BI Bidang Penelitian dan Pengaturan Perbankan  Mualiaman D Hadad di Jakarta, Rabu (4/1).

Menurut Mualiaman, kewenangan baru BI itu membutuhkan perubahan pada aturan hukum sehingga harus ada amandemen undang-undang BI. Dalam amandemen itu akan diatur ketentuan yang memungkinkan BI melakukan kebijakan-kebijakan reaksi cepat, seperti yang dilakukan The Fed, yakni quantitative easing. Dengan quantitative easing , The Fed membeli surat-surat utang dengan uang yang baru dicetaknya sehingga diartikan sebagai program pelonggaran jumlah uang beredar. Lalu, untuk menekan potensi inflasi, The Fed mengarahkan uang tersebut hanya pada program-program yang terkait dengan penciptaan lapangan kerja baru. Ini dimungkinkan karena The Fed tidak hanya menangani masalah stabulitas inflasi, tetapi juga mengamankan stabilitas ekonomi disemua jenis, termasuk wajib ikut menekan tingkat pengangguran.

“Kami mungkin tidak secara tegas ingin ikut menekan pengeluaran, tetapi  sasarannya adalah memastikan agar perekonomian stabil,” tutur Mualiaman. Saat ini, BI mulai berbagi konsep kehati-htian makro itu dengan Kementrian Keuangan, termasuk rancangan amandemen UU BI. Itu perlu karena dalam hal pengajuan amandemen UU, usul harus diajukan pemerintah kepada DPR melalui amanat presiden, tidak langsung dari Gubernur BI.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2014, semua pegawai bagian pengaturan dan pengawasan bank BI akan beralih ke OJK. Hal ini membuat kewenangan BI tinggal mengawasi bidang moneter, antara lain menjaga stabilitas nilai tukar dan laju inflasi. Namun, dengan adanya isu kehati-hatian makro ini, BI akan memiliki fungsi dan tugas jauh lebih luas lagi karena akan menyentuh stabilisasi sektor keuangan bukan bank. “Akan ada sekitar 1200 pegawai BI yang akan dialihkan ke OJK,” ujar Muliaman.

Sumber :
Harian Kompas, Ekonomi Edisi Kamis, 5 Januari 2012, Hal 17

Rabu, 04 Januari 2012

AMKS PANTAS SEBAR INFO PERKULIAHAN DI YOGYAKARTA KE DAERAH








Bagi sebagian orang awal tahun baru mungkin digunakan untuk liburan atau bersantai-santai namun tidak halnya dengan mahasiswa-mahasiswa anggota Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan "Pangeran Antasari" Yogyakarta. Diawal tahun ini AMKS PANTAS (Pangeran Antasari.red) mulai disibukkan dengan kegiatan rutin AMKS PANTAS yaitu memberikan informasi tentang tempat kuliah yang sekirannya menjadi Pilihan bagi para calon mahasiswa atau para pelajar yang baru lulus yang berkeinginan melanjutkan pendidikannya di banku perkuliahan khususnya di yogyakarta.

Pilihan Tempat Perkuliahan di Yogyakarta :

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
3. Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY)
4. Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
5. Universitas Pertambangan Negeri (UPN Veteran)
6. STIMIK AMIKOM
7. STIE YKPN
8. Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI)
9. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
10. Universitas Islam Indonesia (UII)
11. Untuk Info Perkuliahan Lain Bisa Klik Disini.


Masalah tempat tinggal sementara selama Pendaftaran, tes masuk dan sebagainya, bisa kami bantu, AMKS Pangeran Antasari siap Menyediakan tempat tinggal sementara bagi teman-teman yang mau kuliah di yogyakarta. Bagi warga kalimantan Selatan khususnya.

Selasa, 27 Desember 2011

AMKS Pangeran Antasari Yogyakarta Memperingati Hari Jadinya dengan Lomba "Balogo"



AMKS Pangeran Antasari Yogyakarta adalah salah satu Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan. AMKS 'PanTas' adalah  Asrama Propinsi Kalimantan Selatan Yang ada di yogyakarta. Hingga saat ini AMKS Pantas sudah berumur + 28 Tahun, Tepat tanggal 28 Oktober 2011 hari jadi AMKS Pangeran Antasari Yogyakarta diperingati Tema yang diangkat Yaitu Sosial serta Budaya. Ada beberapa kegiatan yang diadakan, mulai dari futsal, lomba PS,  Karoeke Lagu Banjar, Aksi Sosial Donor Darah, serta tidak ketinggalan satu kesenian permainan daerah asli Kalimantan Selatan, yaitu Balogo. Acara tersebut diikuti oleh Masyarakat Umum, Mahasiswa Kalimantan Selatan Yogyakarta, Serta Anggota-anggota Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan lainnya yang ada di Yogyakarta.

AMKS Pangeran Antasari sengaja mengangkat Tema Sosial dan Budaya pada hari jadinya yang ke-28 karena AMKS PanTas peduli dengan kebudayaan daerah yang saat ini sering terlupakan. AMKS PanTas berharap bisa ikut melestarikan kebudayaan daerah yang sudah mulai luntur atau bahkan sudah terlupakan untuk kembali diingat, dikenang dan digemari terutama dikalangan mahasiswa yang berada di rantauan.

AMKS Pangeran Antasari senganja melaksanakan kegiatan tersebut didepan asrama, guna mengenalkan langsung kepada warga masyarakat lingkungan Asrama Bahwa  Kalimantan Selatan Memiliki Suatu kesenian daerah yang unik yang bukan hanya digemari oleh anak-anak namun juga kalangan remaja dan orang-orang dewasa. AMKS PAngeran Antasari berharap semoga dengan adanya kegiatan tersebut, Para mahasiswa ataupun masyarakat umumnya bisa lebih peduli dan ikut melestarikan kebudayaan daerahnya dan mengenalkannya kepada kaum muda.


Mari kita lestarikan Budaya Kita.
Budaya Daerah adalah Keragaman  Kekayaan Budaya Negara Indonesia

We Love "Budaya Indonesia"